و حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ
الْحُلْوَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ
عَنْ زَيْدٍ يَعْنِي أَخَاهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنِي الْحَكَمُ
بْنُ مِينَاءَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ وَأَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَاهُ أَنَّهُمَا
سَمِعَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَلَى أَعْوَادِ
مِنْبَرِهِ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ
اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Dan telah
menceritakan kepadaku Al Hasan bin Ali Al Hulwani telah menceritakan kepada
kami Abu Taubah telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah yaitu Ibnu Sallam dari
Zaid yakni saudaranya, bahwa ia mendengar Abu Sallam ia berkata, telah
menceritakan kepadaku Al Hakam bin Mina` bahwa Abdullah bin Umar dan Abu
Hurairah keduanya telah menceritakan kepadanya, bahwa keduanya mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbarnya:
"Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat Jum'at menghentikan
perbuatannya, ataukah mereka ingin Allah membutakan hati mereka, dan sesudah
itu mereka benar-benar menjadi orang yang lalai." HR. Muslim
Komentar
Posting Komentar