Redaksi Hadits:
حَدَّثَنَا
حَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَا حَدَّثَنَا
أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ كُنْتُ أُصَلِّي
مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَتْ صَلَاتُهُ
قَصْدًا وَخُطْبَتُهُ قَصْدًا
Terjemah Hadits:
Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi'dan Abu Bakar bin Abu Syaibah keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Simak dari Jabir bin Samurah ia berkata; Saya pernah shalat (Jum'at) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lama shalat dan khutbah beliau pertengahan (tidak terlalu panjang atau terlalu pendek). HR. Muslim
Takhrij Hadits:
Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi'dan Abu Bakar bin Abu Syaibah keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Simak dari Jabir bin Samurah ia berkata; Saya pernah shalat (Jum'at) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lama shalat dan khutbah beliau pertengahan (tidak terlalu panjang atau terlalu pendek). HR. Muslim
Takhrij Hadits:
- Sunan Ibnu Majah, Bab Maa jaa’a fii al-Khutbah Yauma al-Jumu’at, hadits no. 1106
- Sunan at-Tirmidzi, Bab Maa Jaa’a fii Qashri al-Khutbati, hadits no. 507
- Sunan an-nasaaiy, Bab al-Qiro’at fii al-Khutbati al-tsaniyah..., hadits no. 1418
Mutiara
Hadits:
- Maksud kalimat Qashdan yaitu pertengahan antara panjang dan pendek, dan tidak perlu menyamakan antara khutbah dan Shalat, jika keduanya pertengahan.
- Hadits ini menjadi dalil bahwasanya merupakan salah satu sunnah rasulullah dalam berkhutbah dan shalat jum'at, yaitu dengan tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek.
Wa a-Lahu A'lam
bi al-Shawwab.
Komentar
Posting Komentar